Loading...
world-news

UNIVERSITAS TIDAR - TEKNIK MESIN


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://ft.untidar.ac.id/teknik-mesin-s1-profil/

Sekilas Tentang TEKNIK MESIN

SEJARAH

Universitas Tidar (merupakan Perguruan Tinggi Pemerintah atau Perguruan Tinggi Negeri yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 pada tanggal 1 April 2014. Universitas Tidar (UNTIDAR) merupakan perubahan status Universitas Tidar Magelang (UTM) yang didirikan berdasarkan Keputusan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah V Nomor 032/SK/Kpts/VII/1979. Universitas Tidar Magelang secara resmi memulai penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi tanggal 17 Juli 1979 sesuai ijin Koordinator Kopertis Wilayah V (Jawa Tengah dan DIY), Drs. Wuryanto, Nomor 032/SK/Kpt/VII/1979 berkedudukan di Provinsi Jawa Tengah tepatnya di Kota Magelang. Pada saat pendiriannya, Universitas Tidar terdiri dari lima fakultas yang membawahi tujuh jurusan yaitu Fakultas Ekonomi dengan Jurusan Ekonomi Umum; Fakultas Sastra dan Kebudayaan dengan Jurusan Sastra Inggris dan Sastra Indonesia; Fakultas Teknik dengan Jurusan Teknik Elektro, Teknik Mesin, dan Teknik Sipil; Fakultas Pertanian dengan Jurusan Pendidikan Ahli Farming; serta Fakultas Sospol dengan Jurusan Administrasi Negara.

Kondisi pembelajaran Program Studi S1 Teknik Mesin hingga tahun 2015 berorientasi pada konsentrasi konversi energi dan perancangan konstruksi mesin. Konsentrasi tersebut disesuaikan dengan kondisi stakeholders saat penyusunan kurikulum terdahulu. Lulusan yang dihasilkan memiliki kemampuan dalam bidang motor bakar, fluida, dan perancangan alat/mesin.

Pengembangan Program Studi S1 Teknik Mesin mulai tahun 2016 mengembangkan empat konsentrasi keilmuan yaitu konversi energi, material teknik, perancangan konstruksi mesin dan manufaktur. Berbekal kemampuan tersebut, maka diyakinkan mampu menghasilkan tenaga professional baik sebagai akademisi, tenaga profesional, desainer, peneliti di bidang teknik mesin. Disamping itu, mahasiswa juga dibekali kemampuan wirausaha sesuai kurikulum Universitas Tidar sehingga mampu menghasilkan wirausahawan muda yang handal.

Pada tanggal 9 Juli 2018 melalui SK bernomor 1708/SK/BAN-PT/AKRED/S/VII/2018 Program Studi S1 Teknik Mesin Untidar telah terakreditasi dengan Peringkat B.

LAB

Laboratorium Jurusan Teknik Mesin S1 Universitas Tidar memiliki 8 ruang lab yang terdiri dari:

  1. Laboratorium Proses Produksi
  2. Laboratorium Bahan Teknik
  3. Laboratorium Fisika Dasar
  4. Laboratorium Prestasi Mesin
  5. Laboratorium Fenomena Dasar Mesin
  6. Laboratorium Motor Bakar
  7. Laboratorium Komputer dan Perancangan
  8. Laboratorium Metrologi

PROGRAM STUDI

A. Visi

Visi Keilmuan Program Studi S1 Teknik Mesin adalah “Program studi berbasis riset inovatif untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kewirausahaan dalam bidang Teknik Mesin pada tahun 2030”.

B. Misi

Guna mewujudkan visi tersebut, Program Studi S1 Teknik Mesin melaksanakan hal-hal sebagai berikut :

  1. Melaksanakan pendidikan yang bermutu di bidang Teknik Mesin;
  2. Melaksanakan penelitian di bidang Teknik Mesin yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat;
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan IPTEK yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat;
  4. Menerapkan IPTEK untuk pengembangan Program Kewirausahaan (technopreneursip);
  5. Meningkatkan tata kelola Program Studi.

C. Tujuan Pendidikan

Menghasilkan sarjana Teknik Mesini yang :

  1. Menguasai dasar-dasar ilmiah dalam bidang Teknik Mesin sehingga mampu mengidentifikasi, memahami, menjelaskan, mengevaluasi/ menganalisis secara kritis dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang berhubungan dengan teknik mesin;
  2. Mampu menerapkan pengetahuan dan ketrampilan bidang teknik mesin kepada masyarakat;
  3. Mampu bersaing di tingkat nasional dalam karir profesional;
  4. Mamapu menerapkan IPTEK untuk pengembangan program kewirausahaan;
  5. Mamapu bersikap dan berperilaku sesuai dengan norma kehidupan bermasyarakat